Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) mensosialisasikan Operasi Zebra Telabang 2025 melalui dialog interaktif bersama tokoh adat (todat) tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas). Kegiatan berlangsung di Pospol Bundaran Emas Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Puji Widodo dan para todat, toga dan tomas.

Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi sebagai narasumber dalam dialog interaktif tersebut. Dalam kesempatan itu, Iptu Hana menjelaskan bahwa Operasi Zebra Telabang 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban,” ujar Iptu Hana
Dirinya menyebut, ada Sepuluh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas yakni, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spek teknis, over dimension over load, balapan liar serta melebihi batas kecepatan.
Menurutnya, saat operasi berlangsung penindakan akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dimana pelanggaran yang terekam kamera petugas akan dikenakan sanksi tilang.
Namun, pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas, termasuk melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk selalu tertib berlalu lintas. Hal tersebut dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (hms)










