Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Murung Raya

Polres Murung Raya Sosialisasikan Operasi Zebra Telabang 2025 Lewat Dialog Interaktif Bersama Todat, Toga dan Tomas

badge-check


					Polres Murung Raya Sosialisasikan Operasi Zebra Telabang 2025 Lewat Dialog Interaktif Bersama Todat, Toga dan Tomas Perbesar

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) mensosialisasikan Operasi Zebra Telabang 2025 melalui dialog interaktif bersama tokoh adat (todat) tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas). Kegiatan berlangsung di Pospol Bundaran Emas Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Puji Widodo dan para todat, toga dan tomas.

Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi sebagai narasumber dalam dialog interaktif tersebut. Dalam kesempatan itu, Iptu Hana menjelaskan bahwa Operasi Zebra Telabang 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban,” ujar Iptu Hana

Dirinya menyebut, ada Sepuluh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas yakni, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spek teknis, over dimension over load, balapan liar serta melebihi batas kecepatan.

Menurutnya, saat operasi berlangsung penindakan akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dimana pelanggaran yang terekam kamera petugas akan dikenakan sanksi tilang.

Namun, pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas, termasuk melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk selalu tertib berlalu lintas. Hal tersebut dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Murung Raya Lepas Langsung Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Di Aceh, Sumut dan Sumbar

3 Desember 2025 - 05:10 WIB

Polres Murung Raya Lepas Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

3 Desember 2025 - 05:04 WIB

Polri Peduli, Polres Murung Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

3 Desember 2025 - 05:00 WIB

Polantas Menyapa, SIM Satlantas Polres Murung Raya Layani Pemohon Dengan Transparan

3 Desember 2025 - 04:56 WIB

Satlantas Polres Murung Raya Terus Maksimalkan Pelayanan Humanis di Samsat Pada “Polantas Menyapa”

3 Desember 2025 - 04:52 WIB

Trending di Polres Murung Raya