Menu

Mode Gelap
Kegiatan Minggu Kasih, Program Silaturahmi Polsek Kapuas Hulu dan Masyarakat Minggu Kasih, Polsek Kapuas Barat Melakukan Giat Silahturahmi Bersama Warga Kelurahan Mandomai Kec. Kapuas Barat Wujudkan Pelayanan Terbaik Polri Untuk Masyarakat Polsek Kapuas Hulu Gelar Giat Minggu Kasih Quick Respon Polsek Bukit Batu Selesaikan Perselisihan Warga di Tumbang Tahai Dengan Patroli, Polsek Bukit Batu Konsisten Jaga Kamtibmas Polresta Palangka Raya Amankan Jalannya Pertandingan Sepak Bola Piala Suratin 2025

Uncategorized

Polsek Kota Besi laksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan perjudian

badge-check


					Polsek Kota Besi laksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan perjudian Perbesar

Kotim- Personel Polsek Kota Besi Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian kepada masyarakat Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur. Sabtu (09/08/2025) pagi.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjudian baik offline maupun online diwilayah Kecamatan Kota Besi.

Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Kota Besi menjelaskan kepada masyarakat tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Personel Polsek Kota Besi memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana berdasarkan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Selain itu juga dijelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Rochman Hakim, S.H berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serta mengawasi putra putinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian online.

Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat Polsek Kota Besi akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” tutup Kapolsek.(Kbs)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kegiatan Minggu Kasih, Program Silaturahmi Polsek Kapuas Hulu dan Masyarakat

17 Agustus 2025 - 03:11 WIB

Minggu Kasih, Polsek Kapuas Barat Melakukan Giat Silahturahmi Bersama Warga Kelurahan Mandomai Kec. Kapuas Barat

17 Agustus 2025 - 03:06 WIB

Wujudkan Pelayanan Terbaik Polri Untuk Masyarakat Polsek Kapuas Hulu Gelar Giat Minggu Kasih

17 Agustus 2025 - 03:03 WIB

Quick Respon Polsek Bukit Batu Selesaikan Perselisihan Warga di Tumbang Tahai

17 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Dengan Patroli, Polsek Bukit Batu Konsisten Jaga Kamtibmas

17 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Trending di Uncategorized