Uncategorized

Jaga Netralitas, Personel Polres Kapuas Tanda Tangan Pakta Integritas

Polres Kapuas – Seluruh personel Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas bagi anggota Polri pada Pilkada 2024. Penandatangan pakta integritas diawali oleh Kapolres Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P di ikuti Perwakilan Kabag, Kasat, dan anggota di lapangan Apel Polres Kapuas. Senin (21/10/2024) pagi.

“Harapan kita dengan penandatanganan pakta integritas ini, tidak ada anggota Polri khususnya Polres Kapuas yang ikut berpolitik praktis pada Pilkada 2024,” kata Kapolres Kapuas di hadapan anggotanya.

Polri dituntut dan mempunyai tanggung jawab untuk mengawal kegiatan tersebut agar sukses sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada tahun 2024.

Ia berharap anggota Polres Kapuas bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa Polri betul betul netral dan bukan sekedar ucapan saja, karena netralitas polri diatur dalam Undang – Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia, pasal 28 ayat (1) yang menyatakan polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“pakta integritas ini jangan hanya dijadikan formalitas dan tulisan, itu merupakan komitmen kita anggota Polri yang bertugas di Polres Kapuas ini melaksanakannya tugas mengawal Pemilu dengan profesional dan bersikap netral,” harapnya. (Or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *