Polre Murung Raya – Polsek Laung Tuhup Guna mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Laung Tuhup, Polres Murung raya Polda Kalteng memasang banner barcode pengaduan cepat Propam Polri di tempat pelayanan umum. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, (1-12-2025) pagi. ini bertujuan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota atau PNS Polri.
Banner barcode dipasang di lokasi strategis, tepatnya di depan Polsek Laung Tuhup, sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Tidak hanya pemasangan, juga aktif melakukan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat mengenai mekanisme penggunaan barcode tersebut.
Dengan memindai barcode ini, masyarakat dapat langsung mengakses formulir pengaduan terkait pelanggaran anggota atau PNS Polri. Layanan ini dirancang untuk lebih efektif, efisien, dan menjamin kerahasiaan pelapor,” jelas salah seorang personel yang bertugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di mata masyarakat. Keberadaan barcode pengaduan diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kinerja Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan dan sosialisasi berjalan dengan tertib dan lancar. Situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang lebih baik antara Polri dan masyarakat Polsek Laung Tuhup.(Ade)










