Polres Kotim – Hari Jumat merupakan salah satu hari yang sangat istimewa bagi umat islam, karena pada hari itu khususnya bagi umat islam yang laki-laki melaksanakan sholat jumat berjamaah. Memanfaatkan momen tersebut, Anggota Polsek Kota Besi sempatkan untuk memberi himbauan dan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan dan Larangan Karhutla.
Terkait Protokol kesehatan merupakan syarat mutlak yang harus di pedomani oleh masyarakat Kota Besi dalam pelaksanaan ibadah dan khusus untuk karhutla Polsek Kota Besi menghimbau sesuai dengan maklumat Kapolda Kalteng No. 1 Tahun 2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan terus rutin lakukan sembari kita ibadah kita sebarkan amal untuk mencegah masyarakat untuk melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan tidak menjadi pelaku karhutla. Besar harapan protokol kesehatan diterapkan dapat meminimalisir penularan covid dan tidak ada titik hotspot api di wilayah Kota Besi. (Kapolsek Kota Besi)