Imbauan Kamtibmas Polsek Permata Kecubung Terkait Pungli
Polres Sukamara — Polsek Permata Kecubung terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan praktik pungutan liar (pungli). Dalam berbagai kesempatan, pihak Polsek mengingatkan agar warga tidak terlibat atau membiarkan adanya pungli di lingkungan sekitar. Pungli yang sering kali terjadi di tempat-tempat pelayanan publik, seperti pasar, terminal, dan area transportasi, sangat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan, Jumat (22/11/2024) Malam.
Melalui imbauan yang disampaikan langsung oleh petugas, Polsek Permata Kecubung menegaskan bahwa praktik pungli tidak hanya merusak tatanan sosial tetapi juga melanggar hukum. Setiap individu yang terlibat dalam pungli dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, Polsek meminta warga untuk selalu waspada dan tidak segan untuk melaporkan jika menemukan atau menjadi korban pungli di lingkungan mereka. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah meluasnya praktik pungli dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Selain itu, Polsek Permata Kecubung juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi yang melibatkan petugas atau pihak yang berwenang. Masyarakat diminta untuk selalu memastikan bahwa biaya atau tarif yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal. Polsek juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan pungli.
Sebagai langkah nyata, Polsek Permata Kecubung juga membuka saluran komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan tindakan pungli atau aktivitas mencurigakan lainnya. Dengan adanya keterbukaan dan pengawasan bersama, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin meningkat. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Polsek Permata Kecubung juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan di berbagai titik rawan pungli, serta menindak tegas pelaku yang kedapatan melakukan pungutan liar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa takut menjadi korban pungli.
Dengan adanya imbauan ini, Polsek Permata Kecubung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam memberantas pungli. Melalui kesadaran bersama dan langkah konkret yang diambil, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. (HMS)