BERITA UMUM

Diduga Mark Up Dana Desa, Inspektorat Harus Periksa Kakon Sawang Balak Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus

Tanggamus, Nuansarealitanews.com, -Ada apa dengan Adi Munawar Selaku kepala pekon Sawang Balak Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Ketika dikonfirmasi terkait berita dugaan mark up penggunaan dana desa oleh awak media melalui pesan WhatsApp enggan menjawab, padahal status WhatsApp tersebut sudah terbaca olehnya, Jum’at (27/12/2024).

Awak media yang hendak mempertanyakan serta meminta penjelasan penggunaan anggaran dana desa yang digelontorkan untuk pembelanja bibit pala serta pengadaan lampu jalan senilai ratusan juta yang di duga Mark up berujung dengan tanda tanya serta menambah kecurigaan adanya kejanggalan dalam sistem pengelolaan keuangan desa.

Diam seribu bahasa seolah olah ada yang ditutup tutupi semakin menunjukkan kecurigaan publik bahwasanya kepala pekon Sawang Balak mengalokasikan dana desa untuk mencari keuntungan semata dan atas dasar kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakatnya.

Keterbukaan informasi publik ( KIP ) sudah selayaknya menjadi pedoman para kepala pekon di kabupaten Tanggamus, guna menepis kecurigaan serta tindak nyata mendukung kerja wartawan dalam mendapatkan informasi yang akurat untuk menghasilkan berita yang berimbang yang akan disampaikan kepada masyarakat

Oleh sebab itu, jika ada pejabat publik yang takut untuk terbuka dan mempersulit akses bagi wartawan untuk mendapatkan informasi patut dipertanyakan ada apakah gerangan,Sebab jika pemerintahan dijalankan dengan baik dan benar, maka tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.Kalau bersih, kenapa harus risih, Kalau bisa terbuka, kenapa harus tertutup.

Kepada Inspektorat kabupaten Tanggamus diminta melakukan pemeriksaan Kepala pekon Sawang Balak yang diduga telah merugikan keuangan negara dengan modus Mark Up anggaran. ( Syahroni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *