Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Warga
Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kalamata Mentaya Hilir Utara, Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada warga.
Kali ini, personil Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Senin (6/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengajak warga agar dapat mencegah terjadinya karhutla seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuka lahannya dengan cara dibakar dan berupaya bersama-sama segenap masyarakat menjaga ketahanan pangan dengan menanam tanaman sayuran atau buah-buahan dilahan pekarangan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr K, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan guna pencegahan dini terjadinya Karhutla.
“Dengan adanya sosialisasi Karhutla ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar dan apabila kebiasaan tersebut masih dilakukan maka pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana, sehingga mereka sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (sei-spt)