Cegah Judi Online, Bhabinkamtibmas berikan himbauan kepada masyarakat
Kotim – Judi online yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat dapat merusak moral dan perekonomian, untuk itu Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng gencar melaksanakan himbauan kepada masyarakat bertempat di desa Tumbang Kalang Kec. Antang Kalang, Kamis (09/01/2025) siang.
Belakangan ini judi online sangat marak dan menyasar semua kalangan mulai dari masyarakat umum hingga ke pelajar, untuk mencegah meluasnya kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas secara masif memberikan himbauan tentang bahaya judi online tersebut dan jangan sampai tergiur akan hasil uang yang belum tentu dapat diraih.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda JONIKA, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan dan bagi yang sudah terlanjur melakukannya agar segera berhenti sebab kegiatan judi tidak akan menguntungkan justru akan menghancurkan perekonomian dan moral pelaku.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” ujar Kapolsek.(a_klg).