Uncategorized

Waspada TPPO, Polsek Sungai Sampit Lakukan Sosialisasi Kepada Maayarakat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Sebagai salah satu upaya pencegahan supaya masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi di wilayah hukum setempat.

Berkenaan dengan hal tersebut, Personil Polsek Sungai Sampit Aipda Ronie Saputra melakukan sambang untuk memberikan penyuluhan mengenai TPPO kepada masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Petugas menyampaikan kepada masyarakat supaya berhati hati dan waspada apabila ada dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan kerja di Luar Negeri dan setelah direkrut tidak sesuai harapan bahkan terjadi tindak pidana TPPO.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K mengatakan Sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui tentang tindak pidana TPPO yang jarang diketahui oleh masyatakat luas supaya tidak mudah terjebak bujuk rayu oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Mari cegah TPPO, dan apabila adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ucapnya. (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *