Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi Lingkungan Cegah Pencurian di Lingkungan Pedagang Buah Kaki Lima di JI. A. Yani Komplek Pasar Temanggoeng Djaja Karti Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, Situasi Terkendali dan Kondusif
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melakukan observasi dan patroli rutin di kawasan pedagang buah kaki lima yang terletak di Jl. A. Yani Komplek Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di kawasan pasar yang sering dipadati oleh pembeli dan pedagang, pada Kamis (09/01/25) pukul 20.30 WIB.
Patroli dipimpin oleh BRIPTU Moch Dwi Agung Laksono, BRIPDA Bunar Jawuk Delo, dan BRIPDA Yuda Aldy. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan dialogis dengan para pedagang dan pembeli untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian. Petugas juga memberikan informasi tentang cara melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110/0811524110.
Hasil observasi menunjukkan bahwa situasi di lingkungan pedagang buah kaki lima tetap terkendali dan kondusif. Meskipun pasar terbilang ramai, tidak ditemukan indikasi tindak kejahatan yang mencurigakan. Petugas juga mencatat bahwa para pedagang dan pembeli telah lebih waspada dan memperhatikan keselamatan barang dagangan mereka, berkat himbauan yang diberikan sebelumnya.
Polres Barito Timur melalui Satsamapta terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya. Dengan adanya patroli dan observasi rutin ini, diharapkan masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar, merasa aman dan nyaman, serta dapat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan(pm).