Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Fasilitas Kesehatan RSUD Tamiang Layang
Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melalui Satuan Samapta (Satsamapta) kembali melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dalam patroli ini petugas patroli menyasar sejumlah titik penting, salah satunya adalah fasilitas kesehatan RSUD Tamiang Layang yang terletak di Jl. Nansarunai, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminalitas di area sekitar rumah sakit, pada Kamis (09/01/25) pukul 09.00 WIB.
Selama pelaksanaan patroli, petugas Satsamapta melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar RSUD Tamiang Layang. Hasilnya, situasi di lingkungan fasilitas kesehatan tersebut terpantau aman dan kondusif. Tidak ada gangguan atau ancaman keamanan yang ditemukan, baik dari dalam maupun sekitar area rumah sakit. Petugas juga mengingatkan kepada pegawai dan peserta P3K agar tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Petugas Satsamapta yang dipimpin oleh BRIPTU Moch Dwi Agung Laksono, didampingi oleh BRIPDA Bunar Jawuk Delo dan BRIPDA Yuda Aldy, melakukan dialogis dengan pegawai RSUD dan beberapa warga yang sedang beraktivitas di sekitar rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110.
Patroli yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polres Barito Timur ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah, khususnya di sekitar fasilitas umum yang sering dikunjungi masyarakat, seperti RSUD Tamiang Layang. Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta mencegah potensi ancaman yang mungkin terjadi di masa depan(pm).