Polsek Basarang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Atau Perternakan Ikan Milik Warga Desa Basungkai
Polsek Basarang Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Basarang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan atau perternakan ikan yang dimanfaatkan milik warga Desa Basungkai RT.003 Kec.Basarang Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Minggu (19/1/2025) pukul 11.00 Wib.
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPTU DODI HARYADI yang dimana Lahan atau kolam tersebut milik pribadi Sdr. Rubyanto dengan luas kolam 10 x 15 meter yang dimanfaatkan untuk ikan patin 1000 ekor.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Basarang yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Basarang.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka