Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2025 di Lingkungan Kantor Bawaslu Barito Timur
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng menggelar patroli dan memberikan himbauan Kamtibmas di sekitar Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Jl. A.Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur, sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan menyambut Tahun Baru 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar kantor penyelenggara pemilu tetap kondusif, mengingat pentingnya keberadaan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi, pada selasa (21/01/25) pukul 22.30 WIB.
Petugas Satsamapta Polres Barito Timur memantau dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar Kantor Bawaslu. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, tidak mengadakan perayaan yang dapat mengganggu kenyamanan umum, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kerumunan atau penggunaan petasan yang berpotensi membahayakan.
Petugas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan selama malam tahun baru. Warga dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, dengan menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 atau 0811524110. Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan terkendali, serta menghindari terjadinya kejadian-kejadian yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui patroli dan himbauan Kamtibmas ini, Satsamapta Polres Barito Timur berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan perayaan Tahun Baru 2025 berlangsung dengan aman. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, agar wilayah Barito Timur tetap aman dan nyaman sepanjang malam pergantian tahun(pm).