Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Lingkungan Fasilitas Pendidikan MTsN-1 Tamiang Layang
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli di sekitar MTsN-1 Tamiang Layang, yang terletak di Jalan Kiran Remaja, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi siswa, tenaga pendidik, dan warga sekitar, pada selasa (21/01/25) pukul 10.00 WIB.
Anggota Satsamapta Polres Barito Timur yang terlibat dalam patroli ini antara lain BRIPTU Moch Dwi Agung L, BRIPDA Muhamad Fazri, dan BRIPDA M. Iqbal Hutabarat. Selain melakukan pengawasan di sekitar area sekolah, petugas juga berdialog dengan pengelola dan tenaga pendidik untuk menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Mereka mengingatkan agar semua pihak turut serta dalam menjaga situasi yang aman, khususnya untuk mencegah adanya tindakan bullying atau perundungan antar siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Satsamapta Polres Barito Timur juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pihak sekolah mengenai pentingnya melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan ke pihak kepolisian. Masyarakat diingatkan untuk menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110 jika menemui kejadian yang mencurigakan atau membahayakan. Melalui upaya ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga stabilitas keamanan di berbagai sektor, terutama di sekitar fasilitas pendidikan. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak sekolah dalam menjaga keamanan bersama serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar di MTsN-1 Tamiang Layang(pm).