Satsamapta Polres Bartim Lakukan Himbauan Kamtibmas Menyambut Tahun Baru 2025 di Pertokoan Parfum
Menyambut Tahun Baru 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan himbauan Kamtibmas di kawasan Pertokoan Parfum, yang terletak di Jl. A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung, agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pergantian tahun, pada Selasa (21/01/25) pukul 20.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Satsamapta berkeliling ke beberapa toko di kawasan tersebut dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, termasuk pentingnya menjaga keamanan, kewaspadaan terhadap potensi gangguan, serta menghindari perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan berlebihan. “Kami ingin masyarakat menyambut Tahun Baru dengan penuh kedamaian dan menjaga situasi tetap aman,” ujar Kasat Samapta Polres Bartim.
Kapolres Bartim, AKBP Suyatno, menegaskan bahwa upaya preventif seperti himbauan Kamtibmas sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, baik itu tindak kriminal maupun kecelakaan. Polres Bartim berharap agar warga dan pedagang di kawasan Pertokoan Parfum tetap menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh oleh kegiatan yang bisa menimbulkan kerusuhan atau gangguan keamanan.
Setelah dilaksanakan himbauan, situasi di sekitar Pertokoan Parfum tampak tetap kondusif dan terkendali. Para pedagang dan pengunjung terlihat beraktivitas dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan yang signifikan. Polres Bartim akan terus melakukan pemantauan dan patroli di berbagai wilayah untuk memastikan Tahun Baru 2025 dapat disambut dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Timur(pm).