Satsamapta Polres Bartim Lakukan Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2025 di Taman Ruang Terbuka Hijau dan Fasilitas Olahraga
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan himbauan Kamtibmas di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas olahraga yang terletak di Jl. Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Himbauan ini dilakukan untuk menjaga situasi aman dan nyaman menjelang perayaan Tahun Baru 2025, serta mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan kewaspadaan di ruang publik, pada Selasa (21/01/25) pukul 22.30 WIB.
Petugas Satsamapta Polres Bartim berkeliling di sekitar Taman RTH dan fasilitas olahraga untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang sedang berolahraga atau bersantai. Mereka mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan berlebihan serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan tersebut. “Kami berharap warga dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tidak terganggu oleh potensi gangguan kamtibmas,” kata Kasat Samapta Polres Bartim.
Kapolres Bartim, AKBP Suyatno, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di area publik. Dengan keberadaan polisi di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan dapat menikmati ruang terbuka hijau serta fasilitas olahraga dengan tenang.
Setelah dilaksanakan himbauan, situasi di sekitar Taman RTH dan fasilitas olahraga tetap kondusif dan terkendali. Aktivitas warga berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Polres Bartim akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan Tahun Baru 2025 dapat disambut dengan aman dan damai di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur(pm).