Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Beri Sangsi Tilang Kepada Pengguna Kenalpot Tidak Standar dan Balap Liar
Kuala Kurun – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindaklanjuti keluhan warga terkait balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar spesifikasi.
Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas menggelar patroli pada Selasa malam, 21 Januari 2025, yang berhasil menilang sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar spesifikasi.
Patroli yang melibatkan 4 personel Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar. Rute patroli meliputi Jalan Sangkurun, Jalan Yos Sudarso, Jalan Tjilik Riwut, dan Jalan Letjend Soeprapto. Selain itu, patroli juga dilakukan di objek vital seperti kantor Bank BRI, Bank Kalteng, dan Bank Mandiri, serta komplek perkantoran dan taman kota.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot tidak standar dan balap liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas, AKP Dindin Mahmudin, S.I.P., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., Rabu (22/1/2025) pagi.
AKP Dindin Mahmudin menambahkan, “Kami memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih tertib dan menciptakan lingkungan yang kondusif.”
Patroli dan sangsi ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar. Polres Gunung Mas berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutup AKP Dindin Mahmudin. (sp)