Pengamanan Obyek Vital oleh Satsamapta Polres Barito Timur di PT. BRI Unit Barumbut
Satsamapta Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengamanan obyek vital di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Barumbut, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor Sprin/36/I/PAM.1.3/2025, dengan periode pengamanan sejak 16 hingga 31 Januari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Charles Wahyu Saputra bertugas dengan dukungan sarana dan prasarana pengamanan, seperti senjata api SS-V2, amunisi karet, borgol, dan bodyvest
Pengamanan difokuskan pada koordinasi dengan Satpam dan karyawan bank, penjagaan nasabah, serta pemantauan lingkungan sekitar bank untuk menciptakan rasa aman.
Hasil dari kegiatan ini adalah terjalinnya komunikasi yang baik dengan pihak bank dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Tidak ada kejadian yang mengganggu keamanan selama pengamanan berlangsung. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan keamanan di sektor perbankan(pm)