Uncategorized

Berantas Pungli, Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada warga masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Jum’at (24/1/2025 pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas menyampaikan sosialisasi Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal atau dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah.

Sementara, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.k, mengatakan bahwa sosialisasi ini penting mengingat masyarakat dan semua pemangku kepentingan mengetahui tentang keberadaan Satgas Saber Pungli. Selain itu, ini juga untuk mengingatkan kita semua selalu aparatur negara agar tidak terlibat pungli.

Lanjut Kapolsek, Kegiatan tersebut disambut positif oleh masyarakat setempat untuk memberantas pungli dilingkungan instansi pemerintah maupun sektor lain.

“Semoga dengan kegiatan ini kita bisa menghilangkan kebiasaan buruk pungutan liar. Pungli baik pemberi maupun penerima akan membawa konsekuensi hukum karena itu merupakan tindak pidana,” jelasnya. (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *