Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Sei Tatas Hilir
GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK PETERNAKAN KOLAM IKAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
• Pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 sekira jam 13.00 WIB, Ps. Ka Spkt I Polsek Pulau Petak AIPDA NIADE HENDRA melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi peternakan Kolam Ikan milik Sdr. CHANDRA Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.
• Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh pengelola peternakan Kolam Ikan Sdr. CHANDRA yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Kolam ikan jenis Patin dengan ukuran 10 x 20 m
• Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Hormat kami
KAPOLSEK PULAU PETAK
IPTU SUROTO, S.H., M.M.