Polsek Pangkalan Banteng Ajak Warga Bersatu Cegah Karhutla
Polres Kobar – Musim kemarau dan hujan yang tidak menentu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) khususnya di Kecamatan Pangkalan Banteng menimbulkan ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Untuk mencegah hal tersebut, personel Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kobar gencar melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran.
“Imbauan ini kami sampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau jerami,” ujar Agung saat ditemui pada Minggu (26/1/2025) siang.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di hutan, lahan, maupun pembakaran jerami. Termasuk membuang puntung rokok sembarangan hingga membiarkan api tanpa pengawasan di areal hutan maupun lahan.
“Jika masyarakat menemukan adanya kebakaran, maka mereka diminta segera melapor, baik kepada pihak kepolisian atau aparat pemerintah lainnya,” tambahnya.
Masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 dan nomor callcentre yang tersedia dan sudah disosialisasikan melalui media sosial dan berbagai flatform lainnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan yang ada dan prosedural, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan untuk praktek membuka lahan.
Upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Pangkalan Banteng menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dengan sosialisasi yang gencar dan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Kobar khususnya Kecamatan Pangkalan Banteng.