Cegah Tindak Pidana Curanmor, Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi kepada Tukang Parkir
Tamiang Layang, Kab. Barito Timur
Tim Patroli Presisi Satsamapta Po – Polda Kalteng , lres Barito Timur melaksanakan patroli di beberapa titik parkir strategis di wilayah Tamiang Layang. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada tukang parkir guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bartim. Senin, 27/1/2025
Tujuan Kegiatan ini Meningkatkan kesadaran tukang parkir terhadap pentingnya pengawasan kendaraan bermotor di area parkir dan Meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana curanmor di tempat-tempat umum serta Meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan petugas parkir dalam menjaga keamanan.
Kegiatan yang Dilakukan Tim berdialog langsung dengan para tukang parkir, memberikan imbauan untuk lebih teliti dan memperhatikan kendaraan yang dititipkan, termasuk memastikan kunci kendaraan sudah dicabut oleh pemiliknya dan Tim menyarankan agar petugas parkir mencatat kendaraan yang masuk dan keluar untuk memudahkan identifikasi jika terjadi hal-hal yang mencurigakan serta Tukang parkir diberi arahan untuk melaporkan segera ke kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di area parkir.
Hasil Kegiatan ini Para tukang parkir menyambut baik edukasi yang diberikan oleh Tim Patroli Presisi Satsamapta dan Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana curanmor selama patroli berlangsung serta Terjalinnya komunikasi yang baik antara tukang parkir dan pihak kepolisian, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Barito Timur dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di area publik seperti tempat parkir.(Joe)