Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tuyau Sambangi Warga, Ajak Jaga Persatuan dan Keamanan

Tuyau, Bartim – Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tuyau Polsek Pematang Karau melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan keharmonisan di lingkungan mereka. Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal penting, antara lain Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang berpotensi memprovokasi dan memicu konflik sosial. Warga diminta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, di lingkungan mereka. Ia juga memberikan tips untuk menjaga keamanan di sekitar rumah dan lingkungan dan Masyarakat disosialisasikan tentang bahaya serta konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Tindakan ini melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU 41/1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar serta Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati antarumat beragama maupun suku, demi menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di Desa Tuyau.

Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Melalui pendekatan sambang seperti ini, Polri berharap dapat terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *