Polsek Jajaran Polres Mura Terus Laksanakan Sosialisasi Pungli
Murung Raya β Mencegah terjadi praktek pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi.
Aiptu Aldi Sudanti menyambangi warga desa binaanya. Dirinya memberikan sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga di lingkungan Mapolsek TSS, Kamis (30/1/2025) pukul 15.00 WIB.
Kepada warga, Polisi ini mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli.
Dimana, imbuhnya, untuk memerangi praktek pungli tersebut pemerintah pun telah membentuk Satgas Saber Pungli.
Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.
Satgas Pungli melakukan pemberantasan pungli mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi.
Aiptu Aldi juga menegaskan apabila ada laporan terjadi praktek pungli pada kantong layanan pemerintahan, maka pasti akan dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terjadi praktek pungli, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas esuai undang-undang kepada oknum yang melakukan pungli.
βTak lain tujuannya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktek pungli tersebut,β ungkapnya.
Kepada warga kami mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli. (hms)