Tak Terima Ditegur, Pelaku Tembakkan Senapan Angin Dan Mengenai Pinggul Korbannya
Polres Kobar – Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial SP seorang warga Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap korban bernama Mustofa (32) di barakan Mak Cuncay Jalan Utama Pasir Panjang Kec. Arsel, Rabu (29/1/2025) Skj 22.00 WIB.
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Powrwanto melalui Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku SP merasa keberatan ditegur oleh Saudara Jasmidi Karena telah memainkan senapan angin.
“Jasmidi menegur pelaku agar tidak memainkan senapan anginnya, pelaku memainkan senapan anginnya dengan cara menembakkan senapan anginnya di berbagai arah.” Ucap Kapolres
AKBP Yusfandi Menambahkan, Atas kejadian tersebut Saudara Jasmidi dan Pelaku SP terlibat cek cok, secara tiba tiba datang saudara Mustofa (korban) yang merupakan anak dari saudara Jasmidi keluar dari barakan dan menemui saudara SP yang bermaksud membela saudara Jasmidi selaku ayahnya.
Dengan kejadian tersebut saudara Mustofa (korban) dan Saudara SP (pelaku) terlibat perkelahian di depan barakan dan akhirnya saudara SP melakukan penganiayaan kepada saudara Mustofa dengan cara menembakkan senapan angin sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai bagian pinggul dari saudara Mustofa (korban) hingga mengeluarkan darah.
Setelah kejadian tersebut, pelaku SP langsung melarikan diri, sedangkan untuk korban saudara Mustofa langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas peristiwa tersebut saudara Jasmidi selaku ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Kotawaringin Barat. Dengan sigap dan tanggap Unit Sat Reskrim Polres Kobar menuju TKP guna melakukan pemeriksaan dan Indentifikasi lebih lanjut.
“Kondisi korban sudah stabil dan hari ini akan dilakukan operasi untuk mengangkat peluru senapan anginnya, sedangkan untuk pelaku masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Kobar,” tutup Yusfandi.