Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Toko Kosmetik, Berikan Edukasi Bahaya Kosmetik Ilegal
Tamiang Layang, Bartim – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus melakukan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, tim patroli menyambangi sejumlah toko kosmetik di wilayah Tamiang Layang untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya kosmetik ilegal atau abal-abal. Kamis, 30/1/2025.
Rangkaian Kegiatan Tim menyampaikan kepada pemilik toko kosmetik agar tidak menjual produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Dijelaskan pula bahwa kosmetik ilegal dapat mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat merusak kesehatan pengguna dan Pemilik toko diimbau untuk selalu memastikan legalitas produk yang dijual serta menjaga kepercayaan pelanggan dengan menyediakan produk berkualitas dan aman serta Tim juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110, agar pemilik toko atau masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan peredaran kosmetik ilegal atau barang mencurigakan lainnya.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Pemilik toko kosmetik menyambut baik kunjungan serta edukasi yang diberikan oleh Tim Patroli Presisi Satsamapta. Mereka berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dijual kepada konsumen.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan produk kosmetik yang tidak aman serta untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami akan terus melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat untuk mencegah peredaran produk-produk ilegal yang dapat merugikan konsumen. Langkah ini juga merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKP Sukajim.
Polres Barito Timur mengajak seluruh masyarakat untuk selalu teliti sebelum membeli produk kosmetik dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran produk ilegal di wilayah mereka.(Joe).