Polres Bartim Gelar Sosialisasi dan Pencegahan Bahaya Judi Online di Desa Sumur
Barito Timur – Dalam upaya memberantas dan mencegah maraknya praktik judi online, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dan sejahtera.
Dalam sosialisasi yang berlangsung petugas mengedukasi warga tentang dampak negatif judi online, termasuk kerugian finansial, potensi gangguan psikologis, hingga ancaman hukum bagi pelaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang cara melindungi diri dan keluarga dari pengaruh judi online serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melaporkan praktik perjudian ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online. Faktanya, banyak yang akhirnya mengalami kerugian besar dan bahkan terjerat masalah hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya judi online demi masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Adhy Heriyanto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan tidak tergiur untuk mencoba. Polres Bartim terus berkomitmen melakukan upaya preventif guna menekan angka perjudian di wilayah hukumnya serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(Joe)