Uncategorized

Sat Lantas Polres Bartim Terus Lakukan Pengaturan Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

Barito Timur – Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan pada Rabu (12/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Telabang 2025 dengan mengedepankan patroli Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas, dan Pembangunan (Harkamtibmas). Pengaturan lalu lintas dilakukan di Jalan A. Yani Simpang Kartika, Tamiang Layang, yang merupakan salah satu jalur padat kendaraan pada pagi hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bartim tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, tetapi juga menindak para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdana Mahardhika, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain pengaturan lalu lintas, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar lebih disiplin di jalan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan utama. Pelanggaran seperti tidak memakai helm standar (SNI), kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong akan diberikan teguran tertulis sebagai peringatan,” ujar AKP Perdana Mahardhika.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *