PERSONIL SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN DI DAERAH RAWAN LAKALANTAS DAN MACET
Barito Timur, Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan kemacetan. Selasa, 18/2/2025
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan keamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun pejalan kaki. Personel Satlantas ditempatkan di lokasi strategis yang sering terjadi kepadatan kendaraan maupun risiko kecelakaan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan beberapa langkah, di antaranya:
✔ Mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan mengoptimalkan kelancaran kendaraan.
✔ Membantu pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan di titik-titik sibuk.
✔ Memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih berhati-hati, terutama di daerah rawan kecelakaan.
✔ Menindak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
Berkat pengaturan yang dilakukan, lalu lintas di daerah rawan kecelakaan dan kemacetan terpantau tertib dan terkendali. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polres Barito Timur melalui Satlantas akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.(Joe)