PERSONIL Satsamapta POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS PRESISI
Barito Timur, Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi guna memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Selasa, 18/2/2025
Tertibkan Lalu Lintas, Cegah Kecelakaan, Kegiatan diawali dengan apel pagi untuk mengecek kesiapan personel yang bertugas. Setelah itu, anggota Satsamapta langsung turun ke jalan melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik strategis. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah pengguna kendaraan bermotor roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
Personel juga aktif membantu menyeberangkan masyarakat dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dari hasil pengaturan lalu lintas yang dilakukan, arus kendaraan di wilayah tersebut terpantau lancar dan tertib. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil mencegah potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Selama pelaksanaan, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP Perkap No.01 Tahun 2011 tentang Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Lalu Lintas.
Satsamapta Polres Barito Timur terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan berlalu lintas.(Joe)