PERSONIL SATSAMPATA POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI PERSIMPANGAN RAWAN MACET
Barito Timur, Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan tugas Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di beberapa persimpangan yang menjadi titik rawan kemacetan.
Fokus utama pengaturan ini adalah mencegah kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun pejalan kaki yang hendak menyeberang.
Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak tertib, seperti tidak menggunakan helm atau melanggar aturan jalan.
Berkat kesigapan personel, arus lalu lintas di persimpangan rawan macet dapat dikendalikan dengan baik. Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi yang tertib dan aman serta mencegah potensi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Pengaturan ini dilakukan sesuai dengan SOP Perkap No.01 Tahun 2011, dengan hasil akhir situasi lalu lintas yang tetap lancar, aman, dan kondusif.
Polres Barito Timur akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.(Joe)