SATLANTAS DAN SATSAMPATA POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI DAERAH RAWAN MACET
Barito Timur, Personel Satuan Samapta (Satsamapta) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di sejumlah titik rawan kemacetan. Selasa , 18/2/2025
Kegiatan diawali dengan apel pagi untuk mengecek kesiapan personel yang bertugas. Selanjutnya, anggota Satsamapta dan Satlantas diterjunkan ke lapangan guna melakukan pengaturan lalu lintas, terutama di kawasan yang sering mengalami kepadatan kendaraan.
Personel juga membantu menyeberangkan pejalan kaki dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Berkat sinergi antara Satsamapta dan Satlantas, arus lalu lintas di daerah rawan macet dapat dikendalikan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi dalam mencegah potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan ini berjalan sesuai dengan SOP Perkap No.01 Tahun 2011, dengan hasil situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif.
Polres Barito Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.(Joe)