Tingkatkan Keselamatan, Brimob Kalteng Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Kotawaringin Barat
Pangkalan Bun – Kepedulian Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah terhadap keselamatan berlalu lintas kembali terlihat melalui pengaturan arus kendaraan yang dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, tepatnya di sekitar SMPN 7 Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada Selasa (18/02/2025).
Personel dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pelajar serta warga yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Satuan Brimob Polda Kalteng untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan.
Selain mengatur kendaraan, personel juga aktif membantu para siswa dan masyarakat yang hendak menyeberang jalan, memperlihatkan sikap peduli yang lebih dalam terhadap keselamatan bersama.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Dansatbrimob, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat yang sedang beraktivitas. Kami ingin memastikan mereka bisa melakukan aktivitas dengan aman tanpa khawatir bahaya lalu lintas,” ujar Kombes Nugroho.
Lebih lanjut, Kombes Nugroho menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini tidak hanya dilakukan di sekitar SMPN 7 Pasir Panjang, tetapi juga di berbagai titik strategis lainnya di Kalimantan Tengah.
Dengan pengawasan yang intensif dan rutin, Satuan Brimob Polda Kalteng berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan bersama.