Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Sungai Sampit Rutin Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat
Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Demi mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mungkin terjadi diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Personil Polsek Sungai Sampit turun langsung mendatangi warga yang ada di Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (22/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menjelaskan, sosialisasi karhutla perlu disampaikan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebagai bentuk antisipasi sejak dini bencana Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahannya dengan cara dibakar dan kepada para pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan undang-undang,” tegas Ipda Dachi.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan kepada warga maupun petani agar selalu menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan dan apabila terjadi kebakaran lahan agar melaporkan ke Polsek Sungai Sampit,” tandasnya. (sei-spt)