Uncategorized

Petugas Piket Polsek Aruta Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Harkamtibmas Di Kel Pangkut

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket Polsek Aruta Imbau warganya agar tidak terhasut dan terpengaruh untuk melakukan tindakan yang sifatnya melanggar hukum, Kel. Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Minggu (23/02/2025) siang.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan melanggar hukum adalah suatu perbuatan yang tidak patut untuk dilakukan karena bagi pelanggarnya akan mendapatkan tindakan penegakan hukum sesuai perbuatan yang dilakukan.

Polri hadir di tengah – tengah masyarakat untuk memastikan dan mengawal setiap aktifitas masyarakat agar tidak terlibat perbuatan pidana yang pada akhirnya masyarakat sendiri yang di rugikan atas perbuatannya yang di lakukan.

“Mari bersama kita ciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah kita masing – masing agar terciptanya Harkamtibmas. Tetap jaga keamanan”, tutupnya. (mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *