Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Upaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh personel Polsek Sungai Sampit kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Gusti Abdul Hidayatullah melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (24/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S Tr.k mengatakan, kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Personel Polsek Sungai Sampit dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi warga agar masyarakat mengetahui bahwa ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dampaknya dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kabut asap yang menganggu kesehatan, oleh karenanya masyarakat tidak perlu segan melaporkan kepada aparat kepolisian atau Posko Terpadu apabila ada tanda-tanda terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (sei-spt)