Bhabinkamtibmas Desa Gandrung Ajak Warga Tingkatkan Sitkamtibmas dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan
Bartim – Polres Bartim – Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Gandrung, Briptu Mino Kristianto, melaksanakan kegiatan cooling system dengan warga di Desa Gandrung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif. Selasa, 25/2/2025
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Mino Kristianto mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan aparat desa, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, apabila terjadi permasalahan sekecil apa pun di lingkungan mereka. “Permasalahan yang tidak segera diselesaikan bisa berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh berita hoaks dan isu-isu SARA yang dapat memecah belah persatuan. Ia mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Mino Kristianto juga mensosialisasikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Kehutanan Pasal 78 Ayat (3) UU 41/1999, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan desa serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan.( Joe)