Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Muru Duyung Sambangi Kantor Desa, Ajak Perangkat Desa Aktif Menjaga Sitkamtibmas

Muru Duyung, Polres Bartim – Polda Kalteng, Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Brigpol Gaputra, selaku Bhabinkamtibmas Desa Muru Duyung, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan mengunjungi kantor desa serta berdialog dengan perangkat desa dan warga setempat. Selasa , 25/2/2025

Dalam kegiatan ini, Brigpol Gaputra mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Desa Muru Duyung. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan agar terhindar dari potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar, terutama di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi yang tidak benar dapat memicu keresahan dan bahkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa.

Dalam kesempatan yang sama, Brigpol Gaputra juga mengingatkan warga agar setiap permasalahan sekecil apa pun yang terjadi di desa segera diselesaikan dengan cara musyawarah. Ia mengajak warga untuk melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Babinsa dalam mencari solusi terbaik. Hal ini dilakukan agar masalah kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tertanggal 16 November 2023 terkait penyampaian pendapat di muka umum. Ia menjelaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, tetapi harus tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Salah satu larangan yang ditekankan adalah membawa senjata tajam, senjata api, atau benda berbahaya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang dapat dikenakan hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sebagai bagian dari tugasnya, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan pimpinan terkait pencegahan konflik di desa yang berada di tengah perkebunan. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antarwarga serta penyelesaian perselisihan secara damai guna mencegah konflik yang dapat merugikan banyak pihak.

Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Brigpol Gaputra. “Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik inisiatif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan suasana desa yang harmonis dan bebas dari gangguan kamtibmas.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *