Kasat Lantas Polres Bartim Tempatkan Personel di Titik Rawan Macet pada Jam Sibuk Pagi
Bartim – Untuk mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menempatkan personelnya di lokasi rawan kepadatan arus kendaraan pada jam sibuk pagi, Selasa (24/2/2025).
Bertempat di Simpang 45, Jalan Nansarunai, Tamiang Layang, petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan serta menekan angka kecelakaan. Selain itu, anggota Sat Lantas juga melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada para pelanggar agar lebih disiplin dan menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berkendara. Teguran tertulis juga diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengguna knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat juga menyambut baik upaya kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.(Joe)