Sat Lantas Polres Bartim Tidak Hanya Mengatur Lalu Lintas, Tetapi Juga Berikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas kepada Warga
Bartim – Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barito Timur tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan di titik rawan macet, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, Selasa (24/2/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jl. A. Yani, Jalan Nansarunai, Tamiang Layang, petugas mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan yang melanggar aturan. Pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengguna knalpot brong, diberikan teguran tertulis dan imbauan agar lebih sadar akan keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya disiplin berlalu lintas. “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah kepolisian yang tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Joe)