Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Apotek, Berikan Imbauan Terkait Peredaran Obat Keras
Bartim – Guna mencegah peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi disalahgunakan, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menyambangi sejumlah apotek di wilayah hukumnya pada Selasa (25/2/2025).
Dalam kegiatan ini, personel melakukan observasi lingkungan serta berdialog dengan pemilik dan pegawai apotek guna memberikan imbauan terkait larangan menjual obat keras tanpa resep dokter. Petugas menekankan bahwa peredaran obat keras yang tidak sesuai prosedur dapat berbahaya bagi masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Selain itu, petugas juga mengajak pemilik apotek untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan cara segera melaporkan jika ditemukan adanya transaksi obat yang mencurigakan atau indikasi penyalahgunaan obat keras kepada pihak kepolisian melalui Call Center Layanan Darurat 110 atau 0811524110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peredaran obat yang sesuai aturan. “Kami berharap pemilik apotek dapat lebih selektif dalam menjual obat keras dan selalu mengikuti regulasi yang berlaku demi keamanan bersama,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta pemilik apotek menyambut baik imbauan ini dan siap mendukung langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kesehatan masyarakat.(Joe)