Musyawarah Desa Khusus Verifikasi dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Anjir Serapat Tengah
Kapuas Timur-Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu M. Fadli Fajar sebagai Polmas di Desa Anjir Serapat Tengah menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, dengan tujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Rabu, (26/02/2025) pukul 08.30 Wib
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pendataan dan penetapan calon penerima BLT DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu: lansia, penderita sakit menahun, penyandang disabilita, janda yang menjadi kepala keluarga dan warga miskin. Setelah proses verifikasi dan validasi, ditetapkan sebanyak 52 orang sebagai penerima BLT DD Anjir Serapat Tengah Tahun 2025.
Selain mendukung jalannya musyawarah, Aiptu M. Fadli Fajar juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga serta mensosialisasikan Program Asta Cita Presiden RI yang salah satunya berkaitan dengan Ketahanan Pangan. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan lahan kosong guna bercocok tanam atau beternak sebagai langkah mewujudkan kemandirian pangan di tingkat keluarga.
Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam musyawarah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam penyaluran BLT serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam menjaga ketahanan pangan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, agar kehidupan ekonomi masyarakat semakin mandiri dan sejahtera,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Warga yang hadir menyambut baik program ini dan berkomitmen untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan. (u11)