BERITA UMUMUncategorized

Polsek Kapuas Timur Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Anjir Serapat Baru 

Kapuas Timur-Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan jenis kacang panjang oleh Bhabinkamtibmas Anjir Mambulau Timur Aipda Reo Vatika dan Bhabinkamtibmas Briptu M. Maslan Alkarni dilahan milik warga Sdr. Sulaiman dengan ukuran ±4×20 M² yang beralamat di Jl. Trans Kalimantan Km. 8 RT. 008 Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (01/03/2025) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur melaksanakan pengecekan lahan (pekarangan gizi) yang sudah dikelola untuk penanaman kacang panjang dan talas, “Bahwa hasil pengecekan lahan tersebut tidak dalam sengketa. Sesuai dengan legalitas surat hak milik yang dialokasikan untuk dikelola menjadi pekarangan gizi,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ketahanan pangan bertujuan mendukung program pemerintah 100 hari program Presiden RI terkait kegiatan ketahanan pangan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur. Lokasi yang dicek adalah ladang yang sudah ditanami kacang Panjang dan talas yang membutuhkan perawatan dan pemupukan serta pendampingan dari pihak terkait.

“Tidak hanya menjadi sumber pangan lokal yang berkelanjutan tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat nantinya. Keberhasilan ini akan dirasakan masyarakat itu sendiri, Sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada ketahanan pangan dan ekonomi,” tambah Kapolsek (u11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *