Uncategorized

Polsek Kota Besi Laksanakan Himbauan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat di Kecamatan Kota Besi.

Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Kota Besi mengenai bahaya judi online yang semakin marak di kalangan berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik judi online, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Sabtu (01/03/2025). Pagi

Personel Polsek KOta Besi menjelaskan bahwa tindakan judi online sangat berisiko, baik dari segi finansial maupun hukum. Dalam kegiatan ini, Polsek Kota Besi selalu melaksanakan himbauan yang berisi informasi tentang larangan perjudian online dan ancaman hukumnya. Selain itu, petugas Polsek juga melakukan patroli untuk memantau adanya indikasi perjudian online di wilayah mereka.

Lebih lanjut, Polsek Kota Besi juga mengajak tokoh masyarakat, serta pemuda dan orang tua untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online di kalangan anak-anak dan remaja. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan jika menemukan indikasi atau pelaku perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak. Ungkap Personel

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “Judi online dapat merusak moral dan menyebabkan ketergantungan yang berdampak buruk pada kehidupan pribadi dan keluarga. Kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak terjerumus ke dalam kegiatan ilegal ini,” Ucap Kapolsek.(Kobes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *