Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Sei Tatas Hilir
GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
* Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira jam 12.30 WIB s/d selesai Ps. Ka Spkt I Polsek Pulau Petak Aipda NIADE HENDRA melaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. AGAU Desa Tatas Hilir Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.
* Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. AGAU yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman sayur mayur Jenis Terong.
* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.