Balap Liar Semakin Marak Saat Ramadhan, Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Kapuas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas mengamankan sejumlah unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dalam patroli Subuh di kawasan Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani.
Patroli ini digelar sebagai respon terhadap maraknya aksi balap liar yang belakangan meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa aksi tersebut meresahkan masyarakat karena terjadi saat sahur, mengganggu ketenangan ibadah, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong serta aksi balap liar yang terus terjadi.
“Kami langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Ada laporan atau keluhan dari masyarakat sekitar, dan semoga ini menjadi peringatan bagi para pelaku balap liar bahwa aksi mereka ini berbahaya,” ujar AKP Aries.
Dalam patroli subuh ini, petugas mengamankan beberapa kendaraan di lokasi. Kegiatan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani yang kerap menjadi lokasi aksi kebut-kebutan tersebut.
Masyarakat menyebut aksi balap liar ini terjadi antara pukul 03.00 hingga 05.00 WIB. Warga menilai para pelaku tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Kami mengimbau generasi muda untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” pungkas Kasatlantas Polres Kapuas. (Or)