DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pidato Bupati Karawang
Karawang, NR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna (Rapur) dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Karawang Terpilih Hasil Pilkada Serentak tahun 2024, Masa Jabatan 2025-2030, yang digelar Gedung Paripurna dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, Selasa (4/3/2025).
Rapur tersebut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wabup H. Maslani, Forkopimda, Sekda Karawang, pimpinan OPD, anggota DPRD serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Endang Sodikin menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah internal DPRD Kabupaten Karawang tanggal 18 Pebruari 2025 tentang penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, maka (diputuskan) Rapat Paripurna hari ini dengan agenda tunggal mendengarkan Pidato Bupati Karawang Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Ia melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada kabupaten dan kota hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 tanggal 28 Januari 2025.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka rapat Paripurna hari ini mengumumkan pengesahan pengangkatan H. Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan H. Maslasni sebagai Wakil Bupati Karawang hasil Pilkada Serentak tahun 2024 untuk Masa Jabatan tahun 2025-2030,” tandasnya.
Ia beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada H. Aep sebagai Bupati Karawang dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang dengan masa jabatan 2025-2030.
“Semoga bisa menjalankan visi dan misi secara optimal dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Karawang kedepannya,”