Sebagai Bentuk Pencegahan Polsek Kapuas Hilir Dengan Rutin Sampaikan Himbauan Hpus kepada Masyarakat
Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan, Personil Polsek Kapuas Hilir Ka Spkt I Aiptu M.F.Fajar beserta personil piket lainnya rutin turun kelapangan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dengan menggunakan spanduk terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian maupun melalui tatap muka dengan masyarakat yang di Wilayah Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas,Rabu (05\03\\2025).
Ka Spkt 1 Polsek Kapuas Hilir Aiptu M.F.Fajar menerangkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi sebuah berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya yang beredar di masyarakat terutama di media sosial,Dalam hal ini beliau berharap agar masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya yang biasa disebut dengan berita Hoaks.
Beliau juga menjelaskan tentang betapa bahayanya berita Hoaks apalagi menyangkut ujaran kebencian,atau Sarah dimana dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat, baik konflik sosial maupun konplik lainnya Oleh karena itu, mulai sekarang penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak terpancing emosi oleh pemberitaan yang tidak terverifikasi kebenarannya,” sambungnya.
Sosialisasi yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian petugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta dapat memahami dampak dari informasi yang tidak valid.
“Mari kita waspada terhadap berita palsu atau hoaks yang dapat merusak kebenaran dan mengganggu ketentraman masyarakat”.(K20).