Uncategorized

Polres Barito Timur Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Barito Timur. Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Tabuk Luar, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKBP Eddy Santoso.
Tersangka dan Barang Bukti

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hi alias Tg alias Bapak R (53 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket kecil sabu, uang tunai Rp2.170.000, satu unit timbangan digital, serta beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika

Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan

“Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti yang kuat. Saat ini, tersangka sudah kami bawa ke Mapolres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Budi Utomo

Tindakan Hukum dan Peringatan Kapolres
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres AKBP Eddy Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika

“Kami akan terus melakukan operasi rutin dan patroli guna mencegah peredaran narkotika di Barito Timur. Kepada masyarakat, jangan ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait narkoba. Bersama kita lawan narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik,” tegasnya

Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata dukungan Polres Barito Timur terhadap Asta Cita Presiden ke-7, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan narkotika

Salah satu pilar utama dalam Asta Cita adalah meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban masyarakat melalui pemberantasan narkotika, sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul dan berdaya saing.

“Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Oleh karena itu, Polres Barito Timur akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba guna mendukung visi besar Presiden ke-7 dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik,” tegas AKBP Eddy Santoso (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *